tata cara membuat SKCK

Akhir tahun 2009 ini akan banyak lowongan PNS di tiap kabupaten, seperti biasa syarat-syarat standarnya adalah SKCK dari POLISI yang harus dibuat di Polres masing-masing kabupaten.

Proses pembuatan SKCK.

Kemarin saya membantu istri untuk mengurus pembuatan SKCK, sehingga tahu benar tata caranya.

1. Mencari surat pengantar mengurus SKCK dari KEPALA DUSUN. (maklum orang ndeso, jadi jabatan pemerintahan paling bawah adalah KADUS). Biaya gratis. :)

2. Terus ke KALURAHAN membawa surat pengantar dari KADUS tadi, jangan lupa membawa KTP ASLI untuk diproses pihak Kalurahan. Di kalurahan ini ada biaya administrasi sebesar Rp. 2.000,-

3. Setelah mendapat surat keterangan pengantar dari Kalurahan, selanjutnya ke KECAMATAN, disini juga harus membawa KTP asli. Tidak ada biaya adminstrasi di Kecamatan ini.

4. Selanjutnya ke kantor Koramil, biasanya ada didekat kantor KECAMATAN. Petugas koramil mencatat di log book, lalu memberikan cap pengesahan. Di Koramil ini ada dana suka rela, kemarin saya memberikan Rp. 2.500,-.

5. Selanjutnya ke POLSEK yang kebetulan juga ada didekat kantor kecamatan, disini syaratnya Surat Pengantar yang didapat dari kalurahan dan di cap di Kecamatan dan Koramil tadi harus difoto copy 1 lembar untuk arsip Polsek. Syarat lainnya adalah Foto 4X6 1 lembar dan foto kopy KTP satu lembar. Foto Copy sidik jari tidak diperlukan di Polsek ini, karena SKCK untuk mendaftar PNS harus dibuat di POLRES Sleman. Disini dikenakan biaya Rp. 5.000,- Wajarlah untuk biaya mengetik, ngeprint, dan perawatan komputer serta printer :) )

6. Selanjutnya ke Polres Sleman (kabupaten saya adalah Sleman).

Syarat SKCK di Polres Sleman adalah:

A. Surat pengantar dari Kalurahan yang disyahkan kecamatan dan Koramil.

B. Surat Pengantar dari Polsek kecamatan.

C. Foto berwarna 4X6 sebanyak 4 lembar.

D. Foto kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar.

E. Foto kopi SIDIK JARI sebanyak 1 lembar. (jika belum punya sidik jari, maka bisa membuatnya di Polres).

F. Foto kopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar.

G. Jika untuk mendaftar Polisi/TNI ditambah foto kopi KTP ayah dan ibu kandung (waduh jumlahnya lupa, tapi sepertinya masing masing 1 lembar).

Demikian syarat-syarat yang harus dipenuhi, berhubung akan ada pedaftaran PNS, maka tadi yang mencari SKCK banyak juga, saya jam 09:15 memasukkan berkas, dan jam 10 dipanggil lalu mendapat lembaran untuk diisi biodata dan lain-lain, dan biodata ini dikumpulkan tanggal 10 Oktober 2009, atau dua hari lagi dari hari ini.

Jadi yang akan membuat SKCK mohon dari rumah dilengkapi persyaratan tersebut, jangan sampai sudah jauh-jauh datang ke Polres, sudah antri, tapi ternyata ada syaratny ayang kurang.

Semoga berguna.

11 Tanggapan

  1. aduh, thank berat ya atas informasinya, ini sangat berguna bagi kita semua.

  2. Terima kasih banyak kang, ini sangat berguna :-)

  3. nuwun buangeet yak infonya….

  4. waaah masa bisa gratis pas di kepala dusun? kalo di Jakarta,tahapanny kudu k RT,RW,Kelurahan,Kecamatan,
    Polsek & Polres.semuanya ga ada yg gratis!

    so lucky you!

  5. mas, SKCK itu apa yah?? apa kelakuan baik?

  6. Syarat akreditasi itu wajar..kalau qta daftar Perwira Karir di TNI/POLRI memang dilampirkan..dan tidak perlu kesulitan mencari,ditiap fakultas di masing2 univ mereka sudah memfotokopi dan melegalisir..untuk bukti akreditasi fakultas tempat almamater qta..saya sudah mengurus,cm 2 menit, per lembar cuma seribu rupiah..
    NB : bentuk akreditasi itu adalah copyan akte akreditasi dari BAN untuk fakultas..seperti ijazah..

Tinggalkan Balasan